Rabu, 09 September 2020

Sidang Umum BEM FKIP UHAMKA

 


Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh✨


Salam Mahasiswa!!✊


Dengan penuh rasa hormat, kami dari panitia khusus DPM FKIP UHAMKA menginformasikan kepada seluruh Mahasiswa Aktif FKIP UHAMKA untuk dapat menghadiri Sidang Umum BEM FKIP UHAMKA


Yang akan dilaksanakan pada :

πŸ“… Kamis, 10 September 2020

⏰ 08.00 WIB s.d. Selesai

πŸ“ Via ZOOM 

(https://us02web.zoom.us/j/85123270548?pwd=bnVuTkx3K3Q5ejB4V2ZrRjdkUVRmQT09)


Dresscode :

▪️Musyawirin menggunakan pakaian yang sopan


πŸ“NOTEπŸ“

πŸ”·  Peserta penuh ( Mahasiswa aktif) menggunakan format username PENUH_NAMA_NIM


πŸ”·  Peserta peninjau ( Alumni atau peserta undangan tertentu ) menggunakan format username PENINJAU_NAMA


πŸ”·  Wajib menggunakan nama lengkap dan atau identitas asli


πŸ”·  Wajib mengaktifkan kamera



❗Seluruh peserta Sidang Umum WAJIB mematuhi peraturan yang berlaku

❗Diharapkan kehadirannya dan dimohon untuk datang lebih awal 15 menit sebelum dimulai😊


Demikian pemberitahuan ini kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.


Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh


#DPMantap

#BEMantap

#HIMAntap

#SemangatLillahita'ala


Link dokumen:

Ketetapan MPM Mekanisme Persidangan

https://drive.google.com/file/d/1vbUeoBpW41nml0Yf15G9-xPzKXiM0lbH/view?usp=drivesdk

Tata Tertib Persidangan

https://drive.google.com/file/d/1oBawnjXYLgZ7-x0rKH-YacOnxguTLiCt/view?usp=drivesdk

LPJ Musyawirin 

https://drive.google.com/file/d/1D2oRPdtgq6-kJD7KjTwc_j0n6UfnPkhw/view?usp=drivesdk

LPJ KEUANGAN BEM FKIP UHAMKA 2019 2020

https://drive.google.com/drive/folders/1lRrc5-i9bgDrR9T8dysd0Q74SubLlHwz?usp=sharing

Rabu, 29 Juli 2020

MILAD PERSYARIKATAN MUHAMMADIYAH KE 111 TAHUN


Bermuhammadiyah adalah menjadi pengikut Nabi Muhammad SAW, berusaha meneladani sikap dan  perilaku beliau serta menjalankan sunnah sunnahnya.

Selamat Milad Persyarikatan Muhammadiyah ke-111 tahun. Semoga tetap menjadi pelopor dan sang surya bagi pendidikan Indonesia

Sabtu, 11 Juli 2020



Assalamualaikum warrahmatullahi wabarakatuh
Halo mahasiswa FKIP, 
Semoga berkah serta rahmat Allah Subhanahu Wata’ala
senantiasa dilimpahkan kepada kita semua, sehingga diberi kemudahan dalam menjalankan tugas sehari-hari, aamiin.

Sehubungan mengenai pemetaan bantuan UKT/SPP, bagi mahasiswa FKIP khususnya dan mahasiswa UHAMKA pada umumnya diharapkan mengisi link di bawah ini, ya.

https://bit.ly/PemetaanMahasiswa_UHAMKA

Untuk memudahkan akses silakan klik tautan di bio instagram BEM FKIP UHAMKA.

Jadwal pengisian kuisioner yakni 9 Juli- 11 Juli 2020 pukul 19.00

Atas Partisipasinya kami ucapkan terimakasih.

Billahittaufiq wal Hidayah
Wassalaamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

P3KA UHAMKA

Kamis, 11 Juni 2020

Essay terbaik peserta lktm (Latihan Kepemimpinan Tingkat Madya) FKIP KM UHAMKA



ARTIKEL 1


Nama   : Nassa Kharisma

NIM    : 1801115022

Prodi   : Pendidikan Fisika

HIMA : HIMAFI

 

PSBB Rasa Lockdown

 

Saat ini di Indonesia sedang dihadapi dengan penyebaran wabah COVID-19 sejak dua bulan terakhir. Wabah COVID-19 menjadi hal yang sangat menakutkan dan menyeramkan untuk negara kita, bahkan dunia. Penyebaran dan penularan COVID-19 ini sangatlah cepat dalam dua bulan terakhir, kurang lebih 4000 penduduk Indonesia yang dinyatakan positif COVID-19. Walaupun angka kesembuhan pasien positif COVID-19 termasuk besar. Namun, angka kematian pun tak kalah besar dengan kesembuhan dan jumlah diantara keduanya berbanding tipis. Dengan melihat besarnya angka kematian, serta cepatnya penyebaran wabah COVID-19 ini pemerintah dengan segera melakukan segala upaya guna mencegah semakin luasnya penyebaran wabah ini dengan mengumumkan adanya Social Distancing yang diikuti pemberlakuan PSBB diberbagai daerah di Indonesia.

 PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar inilah merupakan salah satu upaya yang dilakukan Pemerintah guna mencegah penyebaran COVID-19 di Indonesia dengan masa inkubasi terpanjang 14 hari. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang jika masih adanya penyebaran. Hal ini tertuang dalam Pasal 1 Pemenkes No 9 Tahu 2020: “Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19)”. PSBB ini meliputi, diliburkannya sekolah serta tempat kerja, pembatasan kegiatan keagamaan, pembatasan kegiatan ditempat atau fasilitas umum, pembatasan kegiatan sosial budaya, pembatasan penggunaan transportasi, dan pembatasan kegiatan lainnya khusus terkait aspek pertahanan dan keamanan.

Untuk pembatasan kegiatan atau fasilitas umum dilaksanakan dalam bentuk pembatasan jumlah orang dan pengaturan jarak orang. Kemudian pada pembatasan kegiatan sosial dan budaya dilaksanakan dalam bentuk pelarangan kerumunan orang dalam kegiatan sosial dan budaya serta berpedoman pada pandangan lembaga adat resmi yang diakui pemerintah dan perundang-undangan. Karena PSBB ini disusun dalam peraturan yang memiliki kekuatan mengikat, sehingga warga harus menaatinya atau mengikuti aturan yang telat dibuat tersebut. Bila ada warga yang tidak menaati akan diserahkan kepada masing-masing Walikota dan Bupati yang menjabat didaerah tersebut. Termasuk ojol apakah boleh membawa penumpang atau tidak, dikembalikan kepada Walikota dan Bupati.

Perbedaan antara Lockdown dan PSBB, yaitu Lockdown merupakan upaya pengendalian penyebaran infeksi dengan penutupan akses keluar dan masuk suatu wilayah. Sedangkan PSBB merupakan pembatasan kegiatan diluar rumah yang ditujukan bagi penduduk dalam suatu wilayah yang diduga telah terkena atau terinfeksi COVID-19 dengan tujuan untuk memblokir dan mencegah penyebaran virus Corona ini dalam skala yang lebih besar.

Beberapa daerah telah menetapkan atau memberlakukan PSBB di wilayahnya dengan harapan menekan angka positif COVID-19. Dengan diberlakukannya PSBB ini Pemerintah menghimbau untuk warganya agar tetap di dalam rumah dan tidak melakukan kegiatan di luar rumah bila dirasa tidak penting. Banyak transportasi umum yang dibatasi pengadaannya dan membatasi jam pelayanan, agar pengguna transportasi umum tidak berlama-lama melakukan kegiatan di luar rumah dan segera kembali ke rumah. Selama melakukan kegiatan di luar rumah seluruh warga dihimbau untuk menggunakan masker dan menjaga jarak dengan orang lain.

Diadakan dan diberlakukannya PSBB ini menjadi pro-kontra di kalangan masyarakat. Karena masyarakat merasa PSBB seperti Lockdown karena banyak larangan dan pembatasan untuk masyarakat sehingga masih banyak masyarakat yang tidak mengikuti arahan dan himbauan dari pemerintah. Banyak masyarakat yang masih melawan aturan dengan melakukan kegiatan diluar rumah seperti biasa tanpa melihat keadaan yang sangat rentan adanya penularan COVID-19. Terlebih lagi banyak tidak menggunakan masker, sehingga dapat disimpulkan bahwa masih banyak masyarakat yang belum sadar akan pentingnya menjaga diri dari penyebaran COVID-19 ini. Dengan masih banyaknya masyarakat yang melawan aturan akan mempersulit dan membuat sia-sia upaya pencegahan yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Para pekerja yang masih diperbolehkan untuk bekerja pun merasa bahwa PSBB ini terasa seperti Lockdown karena adanya pembatasan pengadaan dan jam pelayanan berbagai tranportasi umum yang membuat sulit para pekerja untuk menuju kantor maupun kembali ke rumahnya. PSBB yang masih bersifat daerah ini juga dirasa belum efektif untuk mencegah penyebaran COVID-19 yang semakin ganas. Pelaksanaan PSBB yang harusnya dilakukan dalam skala nasional karena jumlah OTG atau Orang Tanpa Gejala di Indonesia banyak terjadi diberbagai daerah. Bila PSBB masih cakupan daerah para OTG ini mungkin masih bisa bebas berpergian diluar tanpa disadari menulari orang lain.

Sebagai warga negara yang baik kita seharusnya menaati segala aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah selama itu tidak merugikan bagi kita dan orang lain bahkan malah menguntungkan untuk kita serta berdampak membantu pemerintah dan orang lain. Tidak ada salahnya kita menaati dan mengikuti arahan serta himbauan dari pemerintah untuk maju bersama melakukan upaya pencegahan penyebaran COVID-19. Membantu agar upaya pencegahan ini dapat dilakukan dengan melakukan hal-hal kecil seperti mengurangi kegiatan di luar rumah Bila terpaksa maka harus menggunakan masker. Dengan melihatnya banyak masyarakat yang melawan aturan, pemerintah dapat melakukan pemeriksaan secara besar-besaran seperti yang dilakukan oleh Korea Selatan yang tidak menerapkan Lockdown, namun melakukan pemeriksaan secara besar-besaran di negaranya sehingga dapat benar-benar menekan angka positif COVID-19 di negaranya.

Setiap negara memang memiliki caranya masing-masing dalam mengatasi pandemi ini, sehingga kita tidak dapat langsung mengikuti cara negara lain. Namun cara dan sikap tanggap negara lain bisa menjadi contoh dan gambaran dalam mengatasi pandemi ini. Bukan suatu hal yang salah menjadikan solusi atau cara mengatasi yang diterapkan di negara lain sebagai batu acuan untuk menemukan solusi yang terbaik untuk negara kita sendiri. Dalam mengatasi pandemi ini sikap tanggap pemerintah sangat diperlukan guna dapat benar-benar menekan angka positif COVID-19 ini contohnya reaksi cepat pemerintah dalam mendeteksi orang yang terjangkit COVID-19 serta mengatasinya dengan cepat agar orang yang terjangkit tidak menyebarkan lagi kepada orang lain. Lambatnya upaya pemerintah bukan menjadi masalah satu-satunya dalam mengatasi pandemi ini, namun masyarakat yang tidak sadar akan pentingnya kesehatan dan acuh dengan peraturan juga menjadi masalah. Maka sangat diperlukan kerja sama diantara masyarakat dan pemerintah dalam upaya pencegahan penyebaran pandemi ini.



ARTIKEL 2

Pulang Nak Rumahmu Sedang Kacau

Oleh : Rayhan Hafizh Putra Wibowo

 

            Entah apakah nanti tulisan ini akan masuk kedalam kritera yang di maksud oleh panitia LKTM atau tidak, entah pula tulisan ini masuk kedalam kriteria penulisan secara umum atau tidak, mungkin secarik kertas ini akan menjadi media saya untuk sedikit mengkritik, didengar atau tidak itu urusan nanti, selagi saya merasa diri saya benar maka akan saya suarakan sekeras yang saya bisa.

            Baik, masuk kedalam pembahasan. Sampai saat ini sebenarnya saya pribadi masih bingung perihal 3 kata yang selalu di teriakan oleh Mahasiswa . “Iron Stock, Agent Of Change, and Social Control”. Ditujukan untuk siapakah 3 kata tersebut? Masyarakat? atau hanya menjadi Ceremonial bahwa kita telah menjadi Mahasiswa? ditambah lagi masih banyak Mahasiswa yang mudah termanipulasi, lalu apanya yang Agent Of Change kalau kita masih mudah di kelabui dan justru malah lari menjadi “Pelacur Intelektual”. Lalu apanya yang  Social Control kalau langkah kita turun ke jalan masih di kendalikan oleh pihak-pihak tertentu demi meraup sedikit keuntungan dari momentum yang sedang terjadi? manusia hadir dengan kebebasannya kan? atau sekarang kita masih berdiri dan membela kebebasan dari segelintir kelompok yang malah merenggut kebebasan kita. Sedikit mengutip kata kata dari Panji Pragiwaksono dalam salah satu Speech-nya, “definisi dari pahlawan menurut saya adalah orang yang mengorbankan kenyamanannya agar orang lain dapat merasakan kenyamanannya juga”. Itu yang seharusnya kita sebagai mahasiswa lakukan, mengorbankan kenyamanan kita seperti halnya turun kejalan agar orang lain dapat juga merasakan kenyamananya bukan malah mengorbankan kenyamanan Mahasiswa dan  meraup keuntungan dari nya. Tapi apa daya, realita tak akan pernah seindah khayalan.

            Lalu apa maksudnya “Pulang Nak Rumahmu Sedang Kacau”, saya sendiri melihat bahwa kampus tercinta kita memang sedang tidak baik-baik saja, mulai dari pengkotak-kotakan antara mahasiswa yang mengikuti Lembaga Keluarga Mahasiswa dan Mahasiswa yang Non Lembaga Keluarga Mahasiswa, ditambah lagi masalah Trias Politika yang ada di UHAMKA, lucu rasanya ketika kita dengan semangat yang membara membuat program kerja, turun kejalan, mengkritik masalah-masalah yang berskala besar dan seolah-olah apa yang ada di dalam UHAMKA sudah sangat sempurna, namun kembali ke realitanya dasar pergerakan kita di kampus saja masih kacau balau, sama halnya kita membuat rumah yang sangat megah, menempel dindingnya dengan lapisan emas, dan lantainya dengan batu marmer yang sangat indah, tapi kita semua lupa atau pura pura lupa untuk membuat atapnya, menurut saya ini adalah lelucon yang sangat luar biasa yang dilakukan oleh manusia yang katanya bergelar Mahasiswa. Terkadang saya bepikir apanya yang harus di tunda dalam penyempurnaan Trias Politika kita, saya juga dapat beberapa informasi bahwa dari beberapa fakultas pun sudah mengajukan calon calon Hakim yang menurut saya kalau sudah di ajukan di tingkat Fakultas tidak perlu lagi di ragukan kemampuannya. Ayolah, bung! jangan kau pergi berkelana saja, kembalilah dan benahi ini semua, Rumahmu sedang Kacau.

            Tapi, sebenarnya ada yang lebih menarik dari itu semua yang membuat saya sampai sekarang masih berpikir, apa tugasnya seorang MM ya? toh segala permasalahan di kampus tercinta ini di selesaikan melalui Tabbayyun, entah kita yang tak percaya Hakim atau apa, mungkin kalau dahulu mahasiswa dan para pemuda bangsa hanya melalukan Tabbayyun dalam proses kemerdekaan Indonesia bisa saja saat ini Indonesia masih dipimpin oleh orang-orang Dzalim. Lalu kalau memang merasa tidak relevan menagapa tidak dirubah saja dasar itu, menurut saya ada banyak sistem pemerintahan yang relevan. Contohnya negara di dalam pandangan Locke, sistem negara perlu dibangun dengan adanya pembatasan kekuasaan negara, dan pembatasan kekuasaan negara tersebut dapat dilakukan dengan dua cara, cara pertama adalah dengan membentuk konstitusi atau Undang Undang Dasar yang ditentukan oleh parlemen berdasarkan prinsip mayoritas, hal ini sangat mudah dilakukan ketika kita berada di dalam ruang lingkup yang hampir semuanya memiliki pandangan pergerakan yang sama seperti halnya di UHAMKA, dengan begini konsep penyelesaian masalah dengan menggunakan metode Tabbayyun dapat dilakukan dengan dasar yag kuat. Cara kedua adalah pembagian kekuasaan dalam 3 unsur yaitu, Eksekutif, Legislatif, dan Federatif, dengan cara kedua ini sah saja jika memang MM mau di tiadakan, lalu di gantikan dengan Federatif yang nantinya Kementrian Luar Negeri akan sejajar kekuasaannya dengan lembaga Eksekekutif dan Legislatif serta pelepasan Kementrian Luar Negeri dalam jajaran kabinet Kepresidenan Mahasiswa UHAMKAatau BEM UHAMKA.

            Tulisan ini saya tujukan untuk kalian para pemangku jabatan, tolong sentuh semua elemen termasuk mahasiswa UHAMKA. Kita terlalu sibuk berlayar sampai lupa ada hal-hal yang tertinggal, saya selaku mahasiswa UHAMKA sangat berharap setelah “Pejabat-Pejabat” kita pulang dari pelayaran yang panjang mereka semua bisa kembali dengan sebuah hasil yang nyata untuk kita semua, terutama dalam lingkaran kampus UHAMKA. Tolong sampaikan kritikan saya kepada mereka yang duduk nyaman di atas bangkunya.

 

“Hanya ada 2 pilihan, menjadi Apatis atau mengikuti arus. Tetapi aku memilih menjadi Manusia Merdeka”

-Soe Hok Gie-


Minggu, 12 Januari 2020

SELAMAT MENEMPUH UJIAN AKHIR SEMESTER

[SELAMAT MENEMPUH UJIAN AKHIR SEMESTER]

Tidak terasa penghujung semester sudah tiba. Jika kita yakin, dengan ikhtiar & komitmen yang kuat “sebuah proses tidak akan mengkhianati hasil”

Yuk, geser slide diatas dan tag teman kamu, kalian tipe mahasiswa nomor berapa ketika ujian?

Selamat Menempuh Ujian Akhir Semester, Sahabat FKIP!

Temukan kami:
Linimasa
Instagram: @bemfkipuhamka
Twitter: @bemfkipuhamka
Email: bemfkipuhamka007@gmail.com
Blog: uhamkabemfkip.blogspot.id
Whatsapp: 0831-2965-0465

__________________

#selamatmenempuhuas
#BEMFKIPUHAMKA20192020
#visionermembangunperubahan





Kamis, 09 Januari 2020

DEMAVI (Debat Mahasiswa Visione


DEMAVI
(DEBAT MAHASISWA VISIONER)

"Cakap Beretorika, Kritis dalam Berfikir"



     

 Pada abad 21, terdapat sangat banyak perubahan-perubahan yang ada di dunia ini, tentunya dalam berbagai macam aspek. Mulai dari pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial dan budaya, dsb. Perubahan-perubahan ini ditandai dengan adanya perkembangan paham, konsep, teknologi, metode pada masing-masing bidang tersebut. Guru sekarang dituntut untuk memiliki keterampilan pemecahan masalah, berpikir kritis, kreativitas, dsb, yang kemudian dapat digunakan untuk mencetak generasi bangsa yang kolaboratif, komunikatif, kreatif dan memiliki pola pikir kritis. 

Untuk merealisasikan wacana-wacana di atas, LL DIKTI memiliki banyak program khusus yang bergerak di bidang kemahasiswaan khususnya bidang pengembangan, penalaran, dan kreativitas. Salah satunya yaitu pada kegiatan KDMI (Kompetisi Debat Mahasiswa Indonesia). Kompetisi yang memiliki tujuan mengembangkan kemampuan mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara logis dan sistematis, serta meningkatkan mahasiswa dalam berpikir kritis dan analitis sehingga mampu bersaing di tingkat nasional maupun internasional. 

 Menimbang pernyataan-pernyataan di atas, maka BEM FKIP UHAMKA membuat acara kegiatan debat Bahasa Indonesia yang bernama DEMAVI (Debat Mahasiswa Visioner) FKIP UHAMKA yang bertemakan "Cakap dalam Beretorika, Kritis dalam Berpikir" Pada Hari Jum'at, 10 Januari 2020 sampai 11 Januari 2020. Demavi menjadi salah satu alat untuk menggapai tujuan di atas. Dengan terlaksananya kegiatan ini, mahasiswa aktif FKIP UHAMKA diharapkan memiliki pola pikir kritis, mampu mengembangkan argumen baik secara tertulis maupun secara lisan dan juga memiliki pola pikir yang visioner sesuai dengan nama kegiatan ini yang kami cita-citakan bersama. 


Senin, 30 Desember 2019

GBHO Lembaga BEM FKIP UHAMKA Revisi Segera diplenokan

assalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh


Kami selaku Lembaga Badan Eksekutif Mahasiswa Periode 2019/2020 insyaallah akan Merevisi beberapa pasal dalam Garis Besar Haluan Organisasi, serta akan diplenokan. Berikut GBHO yang akan diplenokan:

https://drive.google.com/file/d/1CdCB1UVLhMmFVoJkdC12YdQRVGG2VGXA/view?usp=sharing

sekian dari kamu kurangnya mohon maaf
#VisionerMembangunPerubahan
$BEMFKIPUHAMKA 2019/2020

wassalamualaikum warahmatullahi wabarokatuh

Jumat, 06 Desember 2019

Latihan Kepeimpinan Tingkat Dasar


LKTD merupakan tahapan pertama membangun jiwa kepemimpinan di FKIP KM UHAMKA, pada kali ini tema LKTD yaitu Mewujudkan Pemimpin Berdedikasi dan Eksploratif didasari Intelektualitas guna Terciptanya FKIP KM UHAMKA yang Progresif. acara ini akan berlansung selama 3 hari, untuk tanggal pelaksanaannya yaitu pada tanggal 6 Desembet - 8 Desember 2019.









Sabtu, 02 November 2019

Family Gathering FKIP KM UHAMKA



 
 
Family Gathering FKIP KM UHAMKA

Pendekatan terhadap pengurus baru ruang lingkup Keluarga Mahasiswa, dimana peserta yang diwajibkan yaitu BPH Inti dan BPH Umum. Dalam famgeth ini mendatangkan 2 pemateri yaitu 
1. Sandris Maulana Saputra
2. Ardian Febriansyahputra

Sabtu, 31 Maret 2018

Kuliah vs Trias Politika


Ega Januardi. Nama ini disebutkan sebagai aktivis terbaik saat prosesi sakral wisuda UHAMKA Desember 2017 lalu. Sebagai mahasiswa apalagi merangkap sebagai organisatoris tentunya akan sangat bangga ketika namanya dilantunkan sebagai aktivis terbaik. Begitupun dengan kakak yang satu ini. Tempo hari, tim redaksi berhasil mewawancarai beliau nih sahabat JENIUS. Banyak sekali pengalaman yang bisa kita ambil dari kak Ega ini.
            Menurutnya, awal mula proses pengaderan di UHAMKA terlebih di FKIP ini berawal dari PEKA-MASTA atau yang sering kita kenal Masa Orientasi. Namun lebih mendalam lagi ketika mengikuti LKTD (Latihan Kepemimpinan Tingkat Dasar) dan menjadi pengurus HIMA (Himpunan Mahasiswa). Di HIMA, kak Ega ini menjabat sebagai ketua umum HIMA PGSD. Kak Ega berbagi cerita sedikit nih sobat, tentang suka duka menjalankan program kerja ketika ia menjadi pengurus HIMA. Waktu itu himpunannya berhasil bekerjasama dengan LEMLIT UHAMKA dalam melaksanakan lomba Karya Tulis yang berhadiahkan beasiswa. Tapi bukan hanya itu sobat JENIUS, ternyata kak Ega dan kawan-kawan juga pernah sampai akan menggadaikan motor demi program kerja yang akan dilaksanakan. Selain itu, kak Ega dan kawan-kawan juga pernah digiring oleh Dinas Sosial karena mengamen dan dianggap gelandangan. Wah, sampai begitu ya sobat.
            Setelah menyelesaikan tugasnya di tingkat program studi, kak Ega beralih ke tingkat Fakultas. Ia memilih untuk menjadi anggota dewan (wiiih), Dewan Perwakilan Mahasiswa maksudnya. Ia memilih untuk mengambil ranah legislatif. Saat itu, rekannya di HIMA memilih ranah eksekutif. “Kita kan tahu ya kalau eksekutif dan legislatif itu terlihat saling bergesekan, eksekutif dengan ambisinya, sedangkan legislatif dengan keidealannya. Tapi hal ini gak jadi hambatan saya untuk berteman. Kita harus tetap professional, bekerja professional. Kalau kita bekerja berdasarkan pertemanan, maka disitulah nepotisme terjadi. Atau segalanya diuangkan, maka korupsi akan terjadi.” Ujarnya. Patut dicontoh nih teman-teman. Singkat kata, singkat cerita. Setelah ia menyelesaikan tanggungjawabnya di tingkat Fakultas, lantas ia memilih untuk melanjutkan ke tingkat Universitas. Yap, kak Ega memilih yudikatif, ia menjadi Mahkamah Mahasiswa. Baginya, belajar tentang trias politika itu bukan hanya teori, tapi soal aksi.
            “Sulit sebenarnya membagi antara merah dan hijau. Sedangkan gak boleh lupa tugas sebagai mahasiswa.” Begitu menurutnya ketika ia bercerita bahwa ia aktif di ortom dan juga Keluarga Mahasiswa. Namun baginya, berorganisasi bukan halangan untuk berprestasi di bidang akademik. Kakak yang kini sedang sibuk mengajar dan melanjutkan S2 Magister Pendidikan di UHAMKA dengan beasiswa penuh ini menyampaikan bahwa organisasi itu sangat penting karena akan berguna dikemudian hari, apalagi didalam dunia kerja nanti. “Dipundak kanan kita ada organisasi, di pundak kiri mahasiswa sejati. Tidak boleh berat sebelah atau malah hilang. Menjadi mahasiswa itu tanggungjawab, organisasi itu adalah teman.” Tambahnya.
            Sobat JENIUS, kak Ega keren ya. Walaupun ia aktif berorganisasi, tapi akademik tidak dilupakan. Pantas saja kak Ega bisa mendapat gelar “Aktivis Terbaik”. Jadi, sekarang bukan lagi ‘Kuliah vs Trias Politika’ ya guys, tapi ‘Kuliah dan Trias Politika’. Semangat!! (KFa)

Sabtu, 10 Maret 2018

Arif Rahman Hakim



Kenalkah kamu pada nama Arif Rahman Hakim? Salah satu pahlawan Ampera, seorang mahasiswa yang gugur dalam aksi membela Tritura (Tri Tuntutan Rakyat). Arif Rahman Hakim, lahir tanggal 24 Februari 1943 di Padang dengan nama Ataur Rahman. Pada 1958, Arif Rahman Hakim berhasil menyelesaikan SMP dan pindah ke Jakarta tepatnya di bilangan daerah Tanah Tinggi untuk meneruskan pendidikannya di SMA. Setelah lulus SMA, pemuda  Arif Rahman Hakim berhasil diterima masuk Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Arif Rahman Hakim adalah pemuda yang senang dan aktif berorganisasi. Ia seorang yang mudah bergaul, baik hati, juga senang bekerja untuk kepentingan organisasi kepemudaan.
            Peristiwa yang terjadi setengah abad lalu sudah mulai terlupakan. Pada saat itu mahasiswa dan pelajar berjuang menumbangkan rezim pemerintah orde lama. Begitupun dengan pemuda bernama Arif Rahman Hakim. Puncak atas kesabaran mahasiswa, pelajar, dan rakyat Indonesia terjadi pada 10 Januari 1966 yang pada akhirnya memunculkan aksi untuk menuntut; bubarkan PKI, Retul kabinet DWIKORA, dan turunkan harga (isi Tritura). Tanggal 24 Februari 1966, Presiden Soekarno bermaksud untuk melantik menteri kabinet baru yaitu "Kabinet Seratus Menteri” yang personilnya sudah mencerminkankan ketidak berdayaan Bung karno untuk mengendalikan situasi. Salah satu anggota menteri adalah seorang militer yang dikenal sebagai tokoh pemimpin copet di Jakarta.  Kabinet yang nama resminya disebut sebagai “Kabinet Gotongroyong yang lebih disempurnakan lagi” itu ditolak kehadirannya oleh para mahasiswa, pelajar dan berbagai kelompok masyarakat yang lain. Penolakan ini berujung kepada aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiwa dari berbagai daerah. Jaket almamater berwarna-warni memenuhi lapangan Gambir atau Monas.
            Pagi itu, Arif Rahman Hakim bersama dengan ribuan demonstran mahasiswa dan pelajar telah berada di mulut Jalan Veteran 3 atau dulu disebut Jalan Segara dimana disana terletak markas Resimen Tjakrabirawa yaitu pasukan pengawal khusus Presiden. Demonstran berteriak-teriak menyerukan tuntutan dan sesekali disertai dengan kata-kata ejekan yang mungkin terasa menyakitkan bagi sasaran. Pasukan Tjakrabirawa yang bertugas disebrang jalan tidak tahan berdiam mendapatkan ejekan. Mereka mengancam untuk menembakkan senjatanya. Disanalah Arif Rahman Hakim tertembak oleh salah satu pasukan Tjakrabirawa. Setelah rentetan tembakan berhenti barulah rekan-rekan mahasiswanya  berani beranjak dan melakukan evakuasi, tubuh Arif Rahman Hakim  mengerang terkulai dengan jaket kuning  bersimbah darah. Dalam perjalanan ke rumah sakit anak muda ini gugur dan syahid sebagai seorang martir dalam perjuangan rakyat menurunkan tirani penguasa di Indonesia.
            Tanggal 25 Januari 1966, jenazah Arif Rahman Hakim dilepas oleh Rektor UI dari Aula UI Salemba menuju tempat peristirahatannya yang terakhir dengan iringan ribuan mahasiswa, pelajar, dan penduduk kota metropolitan. Meninggalnya Arif Rahman Hakim membuat demonstran semakin panas, jaket kuning bersimbah darah milik Arif dijadikan bendera simbol perjuangan. Gugurnya Arif Rahman Hakim telah menjadikan dirinya sebagai pahlawan Ampera untuk menurunkan rezim Orde Lama, martir dan  simbol perjuangan bagi Angkatan Pemuda 66. Untuk mengenang perjuangannya, namanya diabadikan menjadi nama ruas jalan di beberapa kota di Indonesia. Di Universitas Indonesia, namanya diabadikan menjadi nama masjid di Kampus Salemba dan nama salah satu stasiun radio swasta di Jakarta. (KFa)

Selasa, 30 Mei 2017

BMAGZ 2

Akhirnya BMAGZ edisi 2 hadir lagi. Untuk teman-teman yang ingin tau apa isi dalam bmagz edisi 2 bisa di download yaa. Tema BMAGZ edisi 2 ini mengenai Pendidikan dalam rangka untuk merayakan Hari Pendidikan Nasional dan juga Hari Buku Nasional. Check This Out yaa




Rabu, 08 Maret 2017

Visi dan MisiBadan Eksekutif Mahasiswa FKIP 2016-2017

Visi dan Misi
Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP 2016-2017


VISI :
Mengimplementasikan fkip km uhamka dalam ranah kerja nyata yg berlandaskan al islam dan kemuhammadiyahan

Misi :
1. Mensinergikan FKIP KM UHAMKA sehingga terbentuk kepengurusan yang solid dalam berbakti kepada FKIP UHAMKA
2. Mengkolaborasikan minat dan bakat mahasiswa FKIP UHAMKA bersama FKIP KM UHAMKA
3. Mengimplementasikan profesi guru dalam ranah sosial dan keilmuan


Program Kerja 
Badan Eksekutif Mahasiswa FKIP 2016-2017

Bidang 1 Organisasi :
1. LKTD
2. LKTM
3. RAPEL


Bidang 2 Keilmuan
1. Diskusi
2. Studi Banding
3. Seminar Nasional

Bidang 3
1. Rubel
2. Baksos

Bidang 4 
1. Eksspresso
2. PPMB

Bidang 5
1. Mading
2. B-Magz
BMAGZ merupakan salah satu program kerja terbaru dari BEM FKIP 2016-2017 dan bertujuan sebagai wadah Mahasiswa FKIP untuk berkreasi menuangkan ide dan gagasannya berupa tulisan maupun gambar. Pada kesempatan kali ini, akhirnya BMAGZ dapat terealisasikan. Pada BMAGZ Edisi 1 ini, kami memilih topik "Pemimpin" sebagai tema dari majalah kami. Meskipun masih terdapat banyak kekurangan pada BMAGZ Edisi 1 tersebut. Semoga pada Edisi selanjutnya, kami bisa lebih baik lagi. Dan teman-teman Mahasiswa FKIP dapat berpartisipasi untuk menuangkan ide-idenya dalam Edisi selanjutnya. Selamat membaca




DOWNLOAD DISINI

Jumat, 24 Februari 2017

DISKUSI KEILMUAN BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FKIP UHAMKA

DISKUSI KEILMUAN
BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA FKIP UHAMKA

Waktu : Rabu, 28 Desember 2017
Tempat: Slasar, Gedung A, Kampus B UHAMKA
Pemateri : Mubarak Ahmad, M. Pd.
Moderator : Eka Fitriana Pratiwi

Konsep Pendidikan Menurut Paulo Freire
“Pendidikan yang Tertindas”

Pendidikan merupakan usaha untuk membebaskan manusia, sedangkan pendidikan menurut Paulo Freire merupakan usaha untuk mengembalikan fungsi pendidikan sebagai alat yang membebaskan manusia dari berbagai bentuk penindasan dan ketertindasan, atau bisa disebut dengan usaha untuk "memanusiakan manusia" (humanisasi). Dengan menggunakan pendekatan humanis, ia membangun konsep pendidikannya mulai dari konsep manusia sebagai subyek aktif. Manusia adalah makhluk praksis, yakni makhluk yang dapat beraksi dan berefleksi dengan menggunakan pikirannya.
Pendidikan dengan pendekatan kemanusiaan sering diidentikan dengan pembebasan, yakni pembebasan dari hal-hal yang tidak manusiawi. Jadi, untuk mewujudkan pendidikan yang memanusiakan manusia dibutuhkan suatu pendidikan yang membebaskan dari unsur dehumanisasi. Dehumanisasi tersebut bukan hanya menandai seseorang yang kemanusiannya telah dirampas, melainkan (dalam cara yang berlainan) menandai pihak yang telah merampas kemanusiaan itu, dan merupakan pembengkokkan cita-cita untuk menjadi manusia yang lebih utuh.
Konsep pendidikan Paulo Freire berpijak pada penghargaan terhadap manusia. Ia menempatkan pendidik dan peserta didik sebagai subyek dalam proses pendidikan, karena mereka memiliki kedudukan yang sejajar. Pendidikan adalah sebuah kegiatan belajar bersama antara pendidik dan peserta didik dengan perantara dunia, oleh objek-objek yang dapat dikenal. Pendidikan tidak lagi sekedar pengajaran, namun dialog antara para peserta didik dan pendidik yang juga belajar. Keduanya bertanggung jawab bersama atas proses pencapaian. Hal ini merupakan sebuah penghargaan terhadap peserta didik sebagai manusia. Pendidikan bukan lagi proses transfer ilmu pengetahuan, sebab keduanya sama-sama dalam suasana dialogis membuka cakrawala realita dunia.

“Tujuan utama manusia adalah humanisasi yang ditempuh melalui pembebasan. Proses untuk menjadi manusia secara penuh hanya mungkin apabila manusia berintegrasi dengan dunia. Dalam kedudukannya sebagai subjek, manusia senantiasa menghadapi berbagai ancaman dan tekanan, namun ia tetap mampu terus menapaki dan menciptakan sejarah berkat refleksi kritisnya.”
Hakekat pendidikan Paulo Freire diarahkan atas pandangannya terhadap manusia dan dunia, pendidikan harus berorientasi pada pengenalan realitas diri manusia dan dirinya sendiri, serta memiliki kesadaran dan berpotensi sebagai Man of Action untuk mengubah dunianya. Pendidikan adalah instrumen untuk membebaskan manusia supaya mampu mewujudkan potensinya. Oleh karena itu, pendidikan memainkan peranan strategis untuk membawa manusia kepada kehidupan yang bermartabat dan berkualitas.

Sayangnya, gambaran dunia pendidikan secara umum masih jauh dari ideal. Sebagian besar sekolah (di Indonesia khususnya) hanya berfokus pada target kuantitatif yang bisa diukur, seperti misalnya harus lulus mata pelajaran dengan nilai tertentu, mendapatkan trophy, dan lain sebagainya. Padahal, model pendidikan seperti itu jelas menimbulkan efek yang buruk bagi peserta didik. Menurut Paulo Freire dalam bukunya yang berjudul Pendidikan Kaum Tertindas (1994), model pendidikan yang semacam itu ia sebut sebagaibanking education alias pendidikan gaya bank.

“Pendidikan karenanya menjadi sebuh kegiatan menabung, di mana para murid adalah celengan dan guru adalah penabungnya. Yang terjadi bukanlah proses komunikasi, tetapi guru menyampaikan pernyataan-pernyataan dan “mengisi tabungan” yang diterima, dihafal dan diulangi dengan patuh oleh para murid.”

Dalam pendidikan gaya bank, peserta didik hanya dijejali dengan ilmu secara satu arah dengan tujuan mendapatkan nilai-nilai kuantitatif yang dituju. Praktek pendidikan hanya dipahami sebatas sarana pewarisan ilmu. Pendidikan tidak dipahami sebagai transformasi ilmu pengetahuan dan nilai-nilai yang lebih menekankan pada proses pendewasaan pemikiran dan mengartikan belajar sebagai proses memaknai dan mengkritisi realitas sosial yang ada di lingkungan sekitar. Bukan hanya mencari ijazah dengan nilai yang tinggi maupun sebagai sarana meningkatkan status sosial.

“Dalam konsep pendidikan gaya bank, pengetahuan merupakan sebuah anugrah yang dihibahkan oleh mereka yang menganggap diri berpengetahuan kepada mereka yang dianggap tidak memiliki pengetahuan apa-apa.”

Pendidikan gaya bank inilah yang telah menjadi alat untuk menindas kesadaran akan realitas yang sejati dan menyebabkan seseorang menjadi pasif dan menerima begitu saja keberadaannya. Pendidikan gaya bank tidak akan mendorong peserta didik untuk secara kritis mempertimbangkan realitas. Peserta didik hanya akan menjadi penerima yang pasif dari realitas yang diberikan, tanpa pernah bisa mempertanyakan kebenaran atau kebergunaan realitas yang diajarkan kepada dirinya. Yang disebut keberhasilan dalam metode ini adalah ketika peserta didik dapat menghapalkan dengan baik semua pengetahuan yang telah didepositokan ke dalam dirinya.